Kepala BNN Respons Wacana Legalisasi Ganja: Tegas, Bukan Kewenangan Kami

Kepala BNN Respons Wacana Legalisasi Ganja: Tegas, Bukan Kewenangan Kami

Wacana mengenai legalisasi ganjauntuk keperluan medis kembali mengemuka dalam perbincangan publik. Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, memberikan respons tegas bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan legalisasi ganja. Ia menekankan bahwa fokus BNN saat ini adalah mendukung penelitian ilmiah yang dilakukan oleh institusi resmi.

Bukan Legalisasi, Tapi Kajian Ilmiah

Kepala BNN menegaskan bahwa upaya yang dilakukan saat ini bukan untuk melegalkan ganja secara umum, melainkan membuka peluang bagi riset terbatas dalam konteks medis. Kajian tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, BRIN, dan universitas terkait guna mengevaluasi potensi ganja sebagai bahan obat untuk penyakit tertentu.

Ia menyampaikan bahwa ganja tetap masuk dalam kategori narkotika golongan I yang dilarang penggunaannya secara bebas. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan harus ketat, terkontrol, dan berdasarkan kebutuhan medis yang sangat spesifik.

Alasan Penolakan Legalisasi Umum

1. Potensi Penyalahgunaan

BNN menilai bahwa legalisasi ganja, meskipun hanya untuk medis, dapat membuka peluang penyalahgunaan, terutama bila regulasi dan pengawasan belum kuat. Banyak negara yang sudah melegalkan ganja justru menghadapi lonjakan kasus penyalahgunaan di kalangan remaja.

2. Kesiapan Regulasi Nasional

Sistem hukum dan pengawasan di Indonesia dinilai belum cukup siap untuk menghadapi implikasi dari legalisasi ganja, baik dalam hal distribusi, pengendalian, maupun monitoring penggunaannya.

3. Perlindungan Generasi Muda

BNN juga mempertimbangkan faktor sosial dan pendidikan dalam menolak legalisasi. Mereka khawatir pesan legalisasi bisa disalahartikan oleh generasi muda sebagai pembenaran untuk mengonsumsi narkotika secara bebas.

Baca Juga : Trump Umumkan Israel dan Iran Setuju Gencatan Senjata

Dukungan terhadap Penelitian Medis

Meski menolak legalisasi umum, BNN tidak menutup mata terhadap potensi medis dari senyawa dalam ganja, seperti CBD (Cannabidiol). Oleh karena itu, lembaga ini mendukung penelitian yang dilakukan secara resmi dan ilmiah oleh institusi yang memiliki kapasitas, seperti fakultas kedokteran, lembaga farmasi, dan pusat penelitian nasional.

BNN juga memfasilitasi akses terhadap data dan laboratorium forensik untuk mendukung penelitian tersebut agar hasil yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wacana legalisasi ganja mendapat respons serius dari Kepala BNN, yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan wewenang BNN dan belum menjadi agenda nasional. Fokus utama saat ini adalah membuka ruang riset untuk keperluan medis secara terbatas dan terkendali. Dengan tetap mengedepankan aspek pengawasan dan perlindungan sosial, BNN mendukung pendekatan ilmiah untuk mengevaluasi manfaat ganja tanpa membuka celah penyalahgunaan.