Satgas Baru Prabowo Hilirisasi Energi Makin Keren

Presiden RI Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi Energi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Satgas baru ini bertujuan untuk mempercepat pengolahan dan pemanfaatan sumber daya energi Indonesia agar lebih efisien dan berkelanjutan.

Dengan adanya Satgas ini, diharapkan sektor hilirisasi dan ketahanan energi di Tanah Air semakin berkembang dan makin keren.

Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan potensi energi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat

Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dipilih dari laman Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, mengatakan pembentukan satgas di Fürth itu bertujuan untuk mempercepat hilirisasi berbagai sektor dan mempercepat keadaan ketahanan energi nasional.

Menurut Keppres itu, yang dibuat dan diteken oleh Presiden Prabowo pada hari Jumat (3/1), percepatan hilirisasi meluncurkan pandangannya ke sektor-sektor seperti mineral maupun batubara, minyak, gas bumi, pertanian kualitas tinggi, kehutanan maupun kelautan dan perikanan. Strategi Hilirisasi di sektor-sektor itu direncanakan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas-komoditas hasil produksi di dalam negeri.

Kewaspadaan dalam lingkup kerja satgas mengenai produksi minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, pengembangan energi baru dan terbarukan serta pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

Saga infrastruktur yang dimaksud dalam keppres itu adalah tingkat infrastruktur ketenagalistrikan, fasilitas penyimpanan, pipanisasi dan jaringan minyak dan gas bumi.

Dalam Pasal 2 Keppres Nomor 1 Tahun 2025, Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab terkait Presiden.

Pasal 4 memerintahkan satgas berwenang dalam menjalankan tugasnya untuk berkoordinasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional lalu memberikan rekomendasi percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang harus segera di tindakan jalankan pemerintahan ke tingkat kementerian/lembaga, dan/atau pelaksana daerah.

Setidaknya ada delapan tugas utama satgas, sebagaimana diatur dalam Pasal 3, yaitu pertama, meningkatkan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga
dan/atau pemerintah daerah; kedua, merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan dan penerimaan negara di renencapital.

Ketiga dari satgas bertugas memetakan, membuka usaha daerah yang memiliki potensi percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional, serta menetapkan wilayah usaha; keempat satgas bertugas membuat perencanaan, perubahan, dan pembangunan tata ruang darat dan laut, penggandaan dan penggunaan kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahan

Satgas bertugas untuk melakukan identifikasi dan merekomendasi proyek-proyek strategis hilirisasi dan keanggganan energi nasional apa saja yang dapat didanai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, serta/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN.)

Itu keenam disediakan untuk, satgas dapat menghentikan dalam waktu yang cukup perkembangan masalah dan kendala (debottlenecking), ketujuh, melakukan percepatan dalam penyelesaian hukum, kedelapan, satgas dapat merekomendasikan administratif kepimpinan kementerian/lembaga, dan/atau pemerintah daerah terhadap instansi pejabat/pegawai peny

Keppres tersebut juga menyebutkan bahwa satgas diwajibkan melaporkan tookalakannya kepada Presiden melalui Ketua Satgas sekurang kurangnya sekali dalam 6 bulan atau ketika bermangkir apabila diperlukan. Sebagaimana diatu pun, untuk segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas-tugas Satgas di sumber dana APBN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, maupun sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keren Banget! Prabowo Subianto Beri Hadiah Ultah Berupa Medical Check Up Gratis

Keren Banget! Prabowo Subianto Beri Hadiah Ultah Berupa Medical Check Up Gratis

Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan program yang sangat luar biasa untuk masyarakat Indonesia. Beliau akan memberikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang sedang berulang tahun. Wah, sungguh inovatif dan peduli dengan kesehatan rakyatnya!

Program ini akan menggunakan anggaran negara sebesar Rp3,2 triliun pada tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui akses kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin. Sehingga, penyakit dapat terdeteksi lebih dini dan dapat ditangani dengan cepat.

Untuk mendapat pemeriksaan gratis layanan, masyarakat yang berulang tahun cukup berdatangan ke Puskesmas dengan membawa kartu identitas (KTP). Dalam hal ini, pemeriksaan kesehatan berbayar ini berfokus pada 14 penyakit, serta untuk balita dan lansia.

“Program pemeriksaan kesehatan gratis mencakup 14 penyakit dan dibagi menjadi beberapa kelompok, mulai dari balita hingga lansia,” dikutip dari keterangan Partai Gerindra.

Pemeriksaan kesehatan gratis untuk remaja mencakup:
1. Indera pendengaran
2. Indera penglihatan
3. Gigi dan mulut
4. Talasemia
5. Anemia
6. Obesitas
7. Diabetes melitus
8. Hipertensi
9. Paru-paru
10. Kesehatan jiwa
11. Kebugaran
12. Hepar

Pemeriksaan kesehatan gratis untuk dewasa (usia 40-59 tahun), mencakup:
1. Indera pendengaran
2. Indera penglihatan
3. Gigi dan mulut
4. Obesitas
5. Diabetes Melitus
6. Hipertensi
7. Kolesterol
8. Faktor risiko stroke
9. Faktor risiko jantung
10. Penyakit ginjal kronik
11. Paru-paru
12. Kesehatan jiwa
13. Kebugaran
14. Kanker payudara
15. Kanker leher rahim
16. Kanker usus
17. Hepar
18. Osteoporosis

Pemeriksaan kesehatan gratis untuk balita mencakup:
1. Hipotiroid kongenital
2. Penyakit jantung bawaan kritis
3. Hiperplasia adrenal kongenital
4. Defisiensi G6PD
5. Pertumbuhan
6. Perkembangan
7. Indera pendengaran
8. Indera penglihatan
9. Gigi dan mulut
10. Talasemia
11. Hepar

Pemeriksaan kesehatan gratis untuk dewasa (usia 18-39 tahun), mencakup:
1. Indera pendengaran
2. Indera penglihatan
3. Gigi dan mulut
4. Obesitas
5. Diabetes Melitus
6. Hipertensi
7. Faktor risiko jantung stroke
8. Penyakit ginjal kronik
9. Paru-paru
10. Kesehatan jiwa
11. Kebugaran
12. Kanker payudara
13. Kanker leher rahim
14. Hepar
15. Osteoporosis