Respons Strategis Indonesia Menghadapi Fatwa Jihad IUMS untuk Palestina

Respons Strategis Indonesia Menghadapi Fatwa Jihad IUMS untuk Palestina

Najih Arromadloni, pengamat politik Timur Tengah, menyerukan pendekatan yang bijak dan strategis dalam menyikapi fatwa jihad yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) terkait konflik Palestina-Israel. Meski mendukung perjuangan rakyat Palestina, Gus Najih—sapaan akrabnya—mengingatkan bahwa respon Indonesia harus tetap mempertimbangkan hukum nasional dan dampak strategis yang lebih luas.

“Solidaritas terhadap Palestina adalah kewajiban moral, agama, dan kemanusiaan. Namun, kita harus bertindak secara rasional, tidak melanggar hukum Indonesia, dan memastikan bahwa langkah yang diambil membawa maslahat (kebaikan) yang lebih besar,” tegasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Fatwa Jihad IUMS dan Implikasinya bagi Dunia Muslim

IUMS, organisasi yang dipimpin oleh ulama terkemuka seperti Yusuf Al-Qaradawi, telah lama vokal mendukung perlawanan terhadap pendudukan Israel di Palestina. Fatwa jihad terbaru mereka mendorong umat Islam global untuk membantu perjuangan rakyat Gaza, baik melalui dukungan politik, bantuan kemanusiaan, atau upaya lainnya.

Namun, Gus Najih mengingatkan bahwa fatwa semacam ini harus disikapi dengan cermat. “Jihad tidak selalu berarti konflik bersenjata. Di Indonesia, bentuk jihad bisa diwujudkan melalui diplomasi, tekanan politik internasional, bantuan kemanusiaan, dan penguatan opini global tentang kejahatan perang Israel,” jelasnya.

Indonesia dan Diplomasi Kemanusiaan untuk Palestina

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pengaruh signifikan dalam isu Palestina. Pemerintah telah konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi, termasuk di forum PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Gus Najih menilai bahwa langkah strategis Indonesia justru terletak pada:

  1. Memperkuat tekanan politik internasional – Mendorong sanksi terhadap Israel melalui jalur multilateral.
  2. Bantuan kemanusiaan – Menggalang dana dan pengiriman bantuan medis untuk korban di Gaza.
  3. Edukasi publik – Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang realita pendudukan Israel tanpa menimbulkan sentimen radikal.

“Kita harus menghindari aksi-aksi yang justru kontraproduktif, seperti unjuk rasa anarkis atau upaya mengirim relawan bersenjata. Itu hanya akan merugikan posisi Indonesia di mata dunia,” tambahnya.

Antisipasi Dampak Fatwa Jihad di Dalam Negeri

Fatwa jihad IUMS berpotensi memicu respons emosional di kalangan umat Islam Indonesia. Gus Najih mengingatkan pentingnya peran ulama dan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang makna jihad.

“Jihad dalam konteks Indonesia adalah memperkuat persatuan, membantu sesama, dan mendorong keadilan melalui cara-cara damai. Kita tidak boleh terjebak dalam narasi yang bisa memecah belah bangsa,” tegas rans4d.com.

Selain itu, pemerintah perlu mengawasi kelompok-kelompok yang mungkin memanfaatkan fatwa ini untuk kepentingan politik atau aksi radikal. Langkah preemtif diperlukan agar solidaritas untuk Palestina tidak disalahartikan sebagai pembenaran untuk kekerasan.

Penutup: Solidaritas yang Cerdas dan Berdampak

Dukungan untuk Palestina tidak boleh sekadar retorika atau aksi simbolis, tetapi harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret yang efektif. Sebagai bangsa yang menghargai perdamaian, Indonesia perlu memainkan peran sebagai mediator dan penggerak opini global, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam eskalasi konflik.

“Kita harus membela Palestina dengan cara yang cerdas, tanpa mengorbankan stabilitas nasional. Itulah jihad yang sesungguhnya—berjuang untuk keadilan dengan tetap menjaga persatuan dan kedaulatan hukum,” pungkas Gus Najih.

Dengan pendekatan yang matang dan strategis, Indonesia dapat tetap menjadi suara yang berpengaruh bagi perdamaian Palestina, sekaligus menjaga harmoni di dalam negeri.

Pengadilan Izinkan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Ikuti Sidang Secara Daring

Pengadilan Izinkan Terdakwa Kasus Korupsi Timah Ikuti Sidang Secara Daring

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan terdakwa Fandy Lingga, mantan Marketing PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2008-2018, untuk mengikuti persidangan kasus korupsi timah secara daring. Fandy, yang juga merupakan adik dari terdakwa utama Hendry Lie, mengajukan permohonan tersebut karena kondisi kesehatannya yang tengah kambuh akibat limfoma.

Dasar Pertimbangan Hakim

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Toni Irfan menyetujui permohonan tersebut dengan merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang mengatur tentang persidangan daring. “Sesuai dengan SEMA dan mengingat status Fandy sebagai tahanan kota, kami tidak keberatan jika ia mengikuti sidang dari rumah,” ujar Toni Irfan dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/3/2025).

Namun, hakim menetapkan syarat khusus bahwa Fandy harus didampingi oleh petugas kejaksaan dan penasihat hukum selama persidangan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses hukum. “Sidang daring biasanya dilaksanakan di tempat tertentu seperti rutan, kejaksaan, atau pengadilan. Jika dilakukan di rumah terdakwa, harus ada pendampingan resmi,” jelas Toni.

Kondisi Kesehatan Fandy Lingga

Permohonan sidang daring diajukan oleh tim kuasa hukum Fandy setelah ia mengalami kekambuhan limfoma, sejenis kanker kelenjar getah bening yang memerlukan perawatan intensif. Dokter yang menangani Fandy menyatakan bahwa kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hadir langsung di pengadilan.

“Klien kami sedang dalam masa pemulihan dan membutuhkan istirahat total. Kehadiran secara fisik di pengadilan dapat memperburuk kondisinya,” kata salah seorang pengacara Fandy.

Prosedur Sidang Daring dengan Pendampingan

Untuk memenuhi ketentuan hukum, majelis hakim memutuskan bahwa:

  1. Petugas Kejaksaan: Satu orang jaksa akan hadir di kediaman Fandy untuk memastikan proses berjalan sesuai protokol.
  2. Pendampingan Kuasa Hukum: Pengacaranya wajib mendampingi secara langsung selama sidang berlangsung.
  3. Verifikasi Identitas: Fandy harus memastikan koneksi internet stabil dan wajib menunjukkan identitas secara jelas melalui platform virtual yang digunakan.

Imbauan untuk Transparansi

Hakim Toni Irfan menegaskan bahwa meski sidang dilakukan secara daring, prinsip peradilan yang jujur dan transparan tetap harus dijunjung tinggi. “Kami ingin memastikan tidak ada celah untuk pelanggaran prosedur, termasuk potensi gangguan teknis atau intervensi yang tidak diinginkan,” tegas slot 4d.

Jadwal Sidang Selanjutnya

Persidangan kasus korupsi timah ini akan terus berlanjut dengan agenda berikutnya yang dijadwalkan pada minggu depan.

Dengan keputusan ini, pengadilan menunjukkan fleksibilitas dalam penegakan hukum dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, khususnya kondisi kesehatan terdakwa. Namun, pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan integritas proses peradilan.

Baca Juga : Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Aksi Teror di Kantor Tempo

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Aksi Teror di Kantor Tempo

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Aksi Teror di Kantor Tempo

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terkait laporan dugaan aksi teror berupa peletakan kepala babi di Kantor Tempo, Jakarta Selatan. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik, mengingat Tempo sebagai salah satu media terkemuka di Indonesia. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo pada Minggu (10/3) untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya. Ia menjelaskan bahwa penyidik telah mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Aksi peletakan kepala babi di Kantor Tempo diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap media. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. “Peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lanjutan,” ujar slot 4d. Ia menegaskan bahwa Polri akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi ini.

Selain memeriksa TKP, penyidik juga mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku atau kendaraan yang mencurigakan. “Kami akan menganalisis semua bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV, untuk memastikan bahwa pelaku dapat segera diidentifikasi,” tambah Trunoyudo. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis dan organisasi media. Tempo sendiri telah mengutuk keras aksi intimidasi ini dan meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelakunya. “Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap media. Kebebasan pers adalah hak konstitusional yang harus dilindungi,” ujar perwakilan Tempo dalam keterangan resmi.

Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan pihak pengelola Gedung Tempo untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi.

“Kami akan meningkatkan pengamanan di sekitar Kantor Tempo dan memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang,” ujar Trunoyudo. Ia menambahkan bahwa Polri akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan kepada media dan jurnalis.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik, mengingat aksi intimidasi terhadap media dapat mengancam kebebasan pers di Indonesia. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat segera diungkap dan pelakunya diadili sesuai hukum. “Kami berharap Polri dapat bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap kasus ini,” ujar seorang aktivis kebebasan pers.

Di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami meminta masyarakat untuk tidak membuat spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan. Biarkan proses hukum berjalan,” ujar Trunoyudo. Ia juga menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan update terkait perkembangan kasus ini.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat diadili secara hukum. Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk melindungi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tutup Trunoyudo.

Ketua DPR: Perluasan OMSP dalam RUU TNI Akan Diatur Melalui Peraturan Pemerintah

Ketua DPR: Perluasan OMSP dalam RUU TNI Akan Diatur Melalui Peraturan Pemerintah

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa ketentuan mengenai perluasan tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, akan diatur lebih rinci melalui Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis lalu.

Puan menegaskan bahwa perluasan OMSP dalam RUU TNI dimaksudkan sebagai langkah antisipatif dan mitigasi terhadap berbagai kemungkinan situasi yang mungkin terjadi di masa depan. “Ketentuan ini nantinya akan diatur lebih detail dalam PP. Tujuannya adalah memastikan operasi militer selain perang dapat dilaksanakan tepat sesuai kebutuhan tanpa memicu kekhawatiran masyarakat.

RUU TNI yang telah disetujui ini menjadi pembahasan penting dalam upaya memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks. OMSP sendiri mencakup berbagai tugas non-tempur, seperti penanggulangan bencana alam, penanganan terorisme, dan dukungan dalam situasi darurat lainnya. Dengan perluasan ini, TNI diharapkan dapat lebih fleksibel dalam merespons berbagai situasi yang memerlukan intervensi militer.

Puan juga menekankan bahwa pengaturan lebih lanjut melalui PP bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan OMSP tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

“Ini bukan berarti TNI akan mengambil alih tugas sipil. OMSP hanya akan dijalankan dalam situasi tertentu yang memerlukan keterlibatan militer, dan itu pun dengan batasan yang jelas,” jelasnya.

Selain itu, Ketua DPR RI ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan OMSP. Menurutnya, PP yang akan diterbitkan nanti harus memuat mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa TNI tidak menyalahgunakan wewenangnya. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh TNI dalam OMSP benar-benar untuk kepentingan rakyat dan negara,” tegas rans4d.

Pengesahan RUU TNI ini juga mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk pakar hukum dan aktivis HAM. Sebagian pihak menyambut baik perluasan OMSP sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan nasional. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang jika pengaturannya tidak jelas. Oleh karena itu, Puan menegaskan bahwa DPR akan terus memantau proses penyusunan PP untuk memastikan bahwa semua kepentingan masyarakat terlindungi.

Disahkannya RUU TNI dan rencana penerbitan PP OMSP bertujuan meningkatkan kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan keamanan. Pengesahan RUU TNI harus diikuti pengawasan ketat agar implementasi sesuai prinsip negara hukum dan demokrasi.

Penerbitan PP terkait OMSP memungkinkan TNI lebih efektif dalam penanganan bencana dan ancaman keamanan nasional. Meningkatkan kesiapan TNI melalui OMSP penting, namun tetap perlu pengawasan transparan agar tidak terjadi penyimpangan.

Diharapkan implementasi PP OMSP memperkuat peran TNI tanpa melanggar batas kewenangan dalam sistem demokrasi negara.

Indonesia dan Australia Kembangkan Strategi Rehabilitasi Keluarga Terkait FTF

Indonesia dan Australia Kembangkan Strategi Rehabilitasi Keluarga Terkait FTF

Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bersama pemerintah Australia berkomitmen untuk memperkuat kemitraan dalam mengembangkan strategi rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif bagi pejuang teroris asing (Foreign Terrorist Fighters/FTF) dan keluarganya. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan ASEAN-Australia Counter-Terrorism Workshop on Good Practice Approaches for the Rehabilitation and Reintegration of FTF and Their Families yang digelar pada Jumat (7/3/2025). Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.

“Kami berharap strategi rehabilitasi serta reintegrasi efektif bagi FTF dan keluarganya dikembangkan serta diterapkan secara global,” ujar Andhika.

“Ia menambahkan bahwa praktik baik dari kerja sama ini diharapkan diterapkan di Asia Tenggara serta negara lain menghadapi tantangan serupa.”

Fenomena FTF dan keterlibatan keluarga mereka dalam jaringan terorisme telah menjadi tantangan global, termasuk bagi Indonesia. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, selaku Ketua Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Indonesia, menegaskan bahwa masalah ini memerlukan pendekatan kolaboratif dan komprehensif. “FTF dan keluarganya adalah tantangan yang kompleks, baik secara global maupun regional. Kita perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang efektif,” kata Wahyu.

Workshop itu menjadi wadah bagi pemangku kepentingan ASEAN dan Australia berbagi pengalaman serta praktik terbaik menangani FTF beserta keluarganya. Andhika menjelaskan bahwa program rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif harus mencakup pendekatan holistik, termasuk aspek psikologis, sosial, dan ekonomi. “Kita tidak hanya fokus pada individu yang terlibat, tetapi juga pada keluarga mereka. Reintegrasi yang berhasil membutuhkan dukungan dari lingkungan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, Andhika menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi.

“Masyarakat harus dilibatkan sebagai mitra strategis. Tanpa dukungan mereka, upaya kita tidak akan maksimal,” tambahnya. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam menangani kasus-kasus FTF.

Di sisi lain, pemerintah Australia menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menangani FTF. Perwakilan Australia dalam workshop tersebut menyatakan bahwa kerja sama regional ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan stabilitas di kawasan. “Kami siap mendukung program-program rehabilitasi dan reintegrasi yang inovatif dan efektif,” ujar perwakilan Australia.

Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, juga mengingatkan bahwa penanganan FTF dan keluarganya harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan. “Kita harus memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar,” tegas rans4d.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dan Australia berharap dapat menciptakan model rehabilitasi dan reintegrasi yang dapat diadopsi oleh negara-negara lain. “Kami yakin, dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menghadapi tantangan terorisme secara lebih efektif,” pungkas Andhika.

Melalui workshop ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara negara-negara ASEAN dan Australia dalam memerangi terorisme dan mendukung perdamaian global. Upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko radikalisasi dan memutus mata rantai terorisme di kawasan.

Wapres Gibran Prioritaskan Rehabilitasi Infrastruktur dan Relokasi Warga Pascabanjir Sukabumi

Wapres Gibran Prioritaskan Rehabilitasi Infrastruktur dan Relokasi Warga Pascabanjir Sukabumi

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menekankan pentingnya rehabilitasi prasarana dan relokasi warga terdampak sebagai prioritas utama dalam penanganan pascabanjir di Sukabumi. Hal ini disampaikan Gibran saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut. Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/3/2025), Wapres menyatakan bahwa pemulihan infrastruktur dan penanganan warga terdampak harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Banjir bandang yang terjadi di Sukabumi pada Kamis (6/3) lalu disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sepanjang hari. Kondisi ini diperparah oleh tersendatnya saluran air, yang mengakibatkan banjir meluas dan memicu longsor di Kampung Cikujang. Selain menimbulkan kerusakan infrastruktur, bencana ini juga mengakibatkan korban jiwa, termasuk seorang warga yang meninggal dunia akibat terseret arus banjir di Jembatan Cidadap, Kecamatan Simpenan.

Dalam kunjungannya, Gibran secara khusus meninjau Jembatan Cidadap di Jalan Pelabuhan Ratu No.16, yang amblas akibat banjir. Ia menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa yang jatuh dan meminta agar proses evakuasi serta pemulihan segera dilakukan. “Kita harus memastikan bahwa infrastruktur yang rusak segera diperbaiki dan warga yang terdampak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan,” ujar Gibran.

Wapres juga meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait bekerja sama dalam melakukan relokasi warga yang tinggal di daerah rawan bencana. “Relokasi warga harus menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang berisiko tinggi terkena banjir atau longsor. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa relokasi ini harus disertai dengan penyediaan hunian yang layak dan fasilitas pendukung yang memadai.

Selain itu, Gibran menekankan pentingnya perbaikan sistem drainase dan saluran air untuk mencegah terjadinya banjir di masa mendatang.

“Kita harus mengevaluasi dan memperbaiki saluran air yang ada. Banjir ini terjadi bukan hanya karena hujan deras, tetapi juga karena saluran air yang tidak berfungsi optimal,” jelasnya. Ia meminta agar langkah-langkah pencegahan bencana, seperti normalisasi sungai dan pembuatan tanggul, segera dilakukan.

Dalam peninjauannya, Wapres juga bertemu dengan warga terdampak dan menyerahkan bantuan langsung berupa sembako, obat-obatan, serta perlengkapan darurat. Ia memastikan bahwa pemerintah pusat akan terus mendukung pemerintah daerah dalam proses pemulihan pascabanjir. “Kami akan mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan pemulihan berjalan lancar,” ujar mnc toto.

Gibran juga mengapresiasi upaya relawan dan tim penanggulangan bencana yang telah bekerja keras membantu warga terdampak. “Saya melihat semangat gotong royong yang luar biasa dari semua pihak. Ini adalah bukti bahwa kita bisa menghadapi bencana bersama-sama,” katanya.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Wapres berharap pemulihan pascabanjir di Sukabumi dapat berjalan cepat dan efektif. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan penanganan bencana ini hingga semua warga terdampak kembali hidup normal. “Kami tidak akan tinggal diam. Keamanan dan kesejahteraan warga adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Gibran.

Mendagri Minta Daerah Perbaiki Infrastruktur Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

Mendagri Minta Daerah Perbaiki Infrastruktur Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera memperbaiki berbagai infrastruktur untuk menyambut arus mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Permintaan ini disampaikan melalui surat edaran dan pertemuan virtual dengan jajaran pemda. Tito menekankan bahwa perbaikan infrastruktur, seperti jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan, harus segera dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik.

“Karena kalau terjadi kerusakan jalan provinsi dan kabupaten, itu akan berimbas pada lalu lintas secara nasional,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/3). Ia menjelaskan bahwa kerusakan infrastruktur di tingkat daerah dapat menyebabkan kemacetan dan gangguan transportasi yang berdampak pada arus mudik secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemda diminta untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki infrastruktur yang menjadi tanggung jawab mereka.

Tito juga menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur memerlukan waktu, sehingga pemda harus segera memulai prosesnya. “Proses perbaikan tidak bisa instan. Pemda harus segera bergerak agar semua infrastruktur siap sebelum arus mudik dimulai,” ujarnya. Selain itu, ia meminta pemda untuk memastikan bahwa moda transportasi, seperti kapal dan bus, mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan mengangkut muatan berlebih.

“Kemudian siapkan pelampung sesuai standar operasional prosedur masing-masing,” tambah Tito. Ia menekankan pentingnya keselamatan dalam transportasi, terutama untuk moda transportasi laut yang sering digunakan selama arus mudik. Pemda juga diminta untuk memastikan bahwa semua sarana dan prasarana transportasi telah memenuhi standar keselamatan.

Selain perbaikan infrastruktur, Tito juga meminta pemda untuk menyiapkan posko-posko pengamanan dan pelayanan mudik di sepanjang jalur mudik.

Posko-posko ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan informasi kepada pemudik, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan selama perjalanan. “Posko mudik harus siap siaga 24 jam untuk membantu pemudik yang membutuhkan,” ujar situs4d.

Mendagri juga mengingatkan pemda untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian, dinas perhubungan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam menyiapkan langkah-langkah antisipasi. “Koordinasi yang baik antarinstansi sangat penting untuk memastikan kelancaran arus mudik,” tegas Tito. Ia menambahkan bahwa pemda harus memastikan semua pihak siap menghadapi peningkatan volume kendaraan dan penumpang selama musim mudik.

Permintaan Mendagri ini disambut positif oleh sejumlah pemerintah daerah. Bupati dan gubernur di berbagai wilayah telah mulai melakukan evaluasi dan perbaikan infrastruktur di daerahnya. “Kami telah memulai perbaikan jalan dan menyiapkan posko mudik. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan pemudik bisa pulang dengan aman dan nyaman,” ujar seorang bupati di Jawa Tengah.

Masyarakat pun menyambut baik langkah proaktif pemerintah dalam menyiapkan arus mudik. Banyak yang berharap bahwa perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan selama perjalanan mudik. “Kami berharap tahun ini arus mudik bisa lebih lancar dan aman,” ujar seorang warga yang berencana mudik ke Jawa Timur.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan aman. Tito menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pemudik adalah prioritas utama. “Kami akan terus memantau persiapan ini dan memastikan bahwa semua langkah antisipasi telah dilakukan dengan baik,” tutup Tito.

Komisi I DPR Undang Tiga Pakar untuk Dengar Masukan RUU TNI

Komisi I DPR Undang Tiga Pakar untuk Dengar Masukan RUU TNI

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengundang tiga pakar dan akademisi untuk memberikan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketiga pakar tersebut adalah Mayjen TNI Purn. Dr. rer. pol. Rodon Pedrason, M.A. (Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum), Teuku Rezasyah, Ph.D. (Indonesia Centre for Democracy Diplomacy and Defence), dan Dr. Kusnanto Anggoro (Centre for Geopolitics Risk Assessment).

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa undangan ini bertujuan untuk memastikan proses pembahasan RUU TNI berjalan secara partisipatif dan bermakna. “Kami tidak meminta persetujuan apakah rapat ini terbuka atau tertutup karena ini adalah bagian dari meaningful participation,” ujar Utut di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin. Ia menekankan pentingnya menyerap aspirasi dari berbagai pihak agar RUU TNI dapat memenuhi prinsip-prinsip demokrasi, termasuk hak untuk menyampaikan masukan, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk menjelaskan.

Pembahasan RUU TNI ini dinilai sangat krusial karena menyangkut peran dan fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan negara serta keamanan nasional. Utut Adianto menyadari bahwa proses pembahasan RUU harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan untuk menghindari protes seperti yang terjadi saat pembahasan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. “Kami ingin memastikan bahwa semua suara didengar dan dipertimbangkan dengan baik agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat,” tambahnya.

Mayjen TNI Purn. Dr. Rodon Pedrason, salah satu pakar yang diundang, menyatakan bahwa perubahan UU TNI harus mempertimbangkan dinamika keamanan global dan regional. “TNI harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk ancaman siber, terorisme, dan konflik asimetris,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat diplomasi pertahanan sebagai bagian dari peran TNI dalam menjaga stabilitas regional.

Sementara itu, Teuku Rezasyah, Ph.D., menyarankan agar RUU TNI juga memperhatikan aspek tata kelola dan akuntabilitas.

“Perlu ada mekanisme yang jelas untuk memastikan bahwa TNI dapat beroperasi secara profesional dan transparan, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dalam pertahanan negara dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dr. Kusnanto Anggoro, pakar geopolitik, menambahkan bahwa perubahan UU TNI harus mempertimbangkan perkembangan teknologi dan perubahan strategis di kancah global. “TNI perlu dilengkapi dengan kemampuan yang relevan dengan tantangan masa kini, termasuk dalam hal teknologi pertahanan dan kerjasama internasional,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar RUU TNI memuat klausul yang memastikan sinergi antara TNI dan instansi sipil dalam menghadapi ancaman non-tradisional.

Pembahasan RUU TNI ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan aktual bangsa. Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar, akademisi, dan masyarakat sipil, dalam proses pembahasan. “Kami ingin memastikan bahwa RUU TNI ini tidak hanya memenuhi kepentingan internal, tetapi juga menjawab tantangan dan harapan masyarakat,” tegas mnctoto.

Semoga proses pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi kemajuan dan keamanan bangsa.

Anggota DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Ramadhan untuk Tingkatkan Ekonomi

Anggota DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Ramadhan untuk Tingkatkan Ekonomi

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum bulan Ramadhan 1446 Hijriah sebagai peluang meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen di mana aktivitas ekonomi mengalami peningkatan signifikan, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini disampaikan Hendry dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (28/2).

“Ramadhan akan datang, di mana umumnya bulan puasa ini konsumsi akan naik. Kami berharap pemerintah memanfaatkannya untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Hendry. Ia menambahkan bahwa peningkatan konsumsi selama Ramadhan dan Idul Fitri dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas pasar mereka.

Hendry memaparkan beberapa langkah strategis yang dapat diambil pemerintah untuk memaksimalkan potensi ekonomi selama Ramadhan. Pertama, pemerintah perlu memastikan stabilisasi harga bahan baku industri rumahan. “Jika ada jaminan ketersediaan bahan baku, maka harga bahan baku menjadi terjangkau dan pelaku UMKM terbantu,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi bagi UMKM, sehingga mereka dapat bersaing lebih baik di pasar.

Selain itu, Hendry juga menekankan pentingnya menjaga rantai pasok yang lancar dan saluran distribusi yang efisien, terutama saat arus mudik Lebaran. “Pastikan rantai pasok yang cukup, saluran distribusi, dan transportasi antardaerah saat arus mudik berjalan lancar,” ucapnya. Menurutnya, distribusi yang lancar akan memastikan ketersediaan barang di pasaran dan mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali.

Hendry juga mengingatkan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi selama Ramadhan dan Idul Fitri tidak hanya bermanfaat bagi pelaku UMKM, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

“Momen ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor riil,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan dukungan penuh, baik melalui kebijakan maupun program-program yang mendukung UMKM.

Selain stabilisasi harga dan distribusi, Hendry juga menyarankan pemerintah untuk meningkatkan promosi produk-produk UMKM, baik di dalam maupun luar negeri. “Pemerintah bisa memfasilitasi pameran atau bazaar produk UMKM selama Ramadhan dan Lebaran. Ini akan membantu mereka menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya. Promosi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan penjualan dan membuka peluang ekspor bagi produk-produk lokal.

Di sisi lain, Hendry juga mengimbau masyarakat untuk lebih memilih produk-produk lokal selama Ramadhan dan Idul Fitri. “Dengan membeli produk UMKM, kita tidak hanya membantu perekonomian lokal, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi nasional,” ucapnya. Ia berharap, semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama dapat menjadi nilai tambah selama bulan suci Ramadhan.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah program untuk mendukung UMKM selama Ramadhan, termasuk bantuan modal, pelatihan, dan fasilitas pemasaran digital. Namun, Hendry menegaskan bahwa implementasi program-program tersebut harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. “Kami berharap pemerintah dapat memastikan bahwa semua program yang telah disiapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM,” ujar rans4d slot.

Dengan langkah-langkah strategis dan dukungan penuh dari pemerintah, momentum Ramadhan dan Idul Fitri diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hendry optimistis bahwa jika dimanfaatkan dengan baik, momen ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. “Mari kita bersama-sama memanfaatkan Ramadhan untuk membangun ekonomi yang lebih kuat dan mandiri,” pungkasnya.

DPR Apresiasi Inpres DTSEN sebagai Langkah Konkret Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

DPR Apresiasi Inpres DTSEN sebagai Langkah Konkret Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan kebijakan konkret pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Cucun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Inpres tersebut, menyebutnya sebagai prestasi yang membanggakan.

“Saya sebagai pimpinan DPR mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah meneken Inpres DTSEN. Ini tentu prestasi yang membanggakan, bagaimana pengentasan kemiskinan, target miskin ekstrem nol persen, insyaallah bisa cepat terwujud,” ujar Cucun di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pencapaian target pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Inpres DTSEN bertujuan untuk menyatukan data sosial dan ekonomi nasional yang selama ini masih terfragmentasi.

Dengan adanya data tunggal ini, pemerintah dapat merancang program-program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang lebih tepat sasaran. Cucun menjelaskan bahwa data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial dan program pemerintah lainnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Cucun juga memberikan apresiasi khusus kepada Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) beserta seluruh kementerian dan lembaga di bawah koordinasinya yang telah bekerja keras mewujudkan DTSEN. “Saya mengapresiasi kinerja Kemenko PM dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat. Mereka telah berjuang keras untuk mewujudkan data tunggal ini,” ujarnya.

Menurut Cucun, keberhasilan implementasi Inpres DTSEN menjadi kunci utama dalam mencapai target pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Data tunggal diharapkan mempermudah pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat paling membutuhkan bantuan secara lebih akurat dan cepat.

Selain itu, Cucun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mengimplementasikan Inpres DTSEN. “Kita semua harus bekerja sama untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat diandalkan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

BACA JUGA : Rano Karno Tinjau Lokasi Banjir di Jakarta Sebelum Resmi Dilantik

DPR sendiri, lanjut Cucun, siap mendukung penuh kebijakan ini melalui fungsi pengawasan dan legislasi.

Ia berharap bahwa Inpres DTSEN dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kami di DPR akan terus memantau pelaksanaan Inpres ini dan memastikan bahwa tidak ada hambatan yang berarti,” ujar Berita Pemerintahan.

Kehadiran Inpres DTSEN juga dinilai sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, seperti ketidakpastian ekonomi dan perubahan iklim. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat merespons berbagai tantangan tersebut dengan lebih cepat dan tepat. Cucun optimistis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan nasional dalam jangka panjang.

Secara keseluruhan, Inpres DTSEN menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan. Cucun berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. “Kita semua harus bergerak bersama untuk mendukung kebijakan ini. Dengan kerja keras dan kolaborasi, target nol persen kemiskinan ekstrem bisa kita capai,” pungkasnya.

Dengan adanya Inpres DTSEN, Indonesia diharapkan dapat melangkah lebih maju dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengatasi kemiskinan serta kesenjangan sosial yang menjadi tantangan besar.